YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah DI Yogyakarta (DIY) dan jajaran kapolres di wilayah kabupaten atau kota di DIY membuka kontak layanan pengaduan dalam berbagai saluran.
Kepala Bidang Humas Polda DI Yogyakarta Kombes Yuliyanto mengatkan layanan itu akan dimonitor dan ditindaklanjuti secara langsung oleh kapolda dan para kapolres di DIY.
"Insyaallah pesannya akan cepat sampai tujuan. Monggo di manfaatkan layanan ini," jelas Yuliyanto dalam grup Info Cegatan Jogja, Rabu (9/11/2022).
Baca Juga: Polda Gorontalo Siapkan Hotline Telepon Pengaduan Masyarakat
Bagi warga yang membutuhkan layanan darurat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, akan lebih cepat jika menghubungi langsung di 110.
Selain itu, Yuliyanto juga memberikan beberapa nomor langsung menuju Polda DIY, Polres Bantul, Polres Kulonprogo, Polres Gunung Kidul, Polresta Sleman, hingga Polresta Yogyakarta.
Nomor bisa dihubungi langsung atau melalui WhatsApp sesuai layanan yang tersedia dalam layanan pengaduan tersebut.
Baca Juga: Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur Tangkap Pemeran Video Porno 'Kebaya Merah' di Surabaya!
1. Kapolda DIY
2. Kapolres Bantul
3. Kapolres Kulonprogo
Baca Juga: Tewaskan Seorang Pelajar, 3 Pelaku Klitih di Yogyakarta Divonis 6 dan 10 Tahun Penjara
4. Kapolres Gunungkidul
5. Kapolresta Sleman
6. Kapolresta Yogyakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.