ACEH BESAR, KOMPAS.TV - Ribuan kosmetik yang diduga ilegal karena tanpa izin edar dari BPOM ini disita petugas setelah penggrebekan dilakukan tim Reskrim Polresta Banda Aceh, Polsek Darul Kamal dan petugas BPOM Banda Aceh. Walaupun ada perlawanan dari pemilik akhirnya polisi dan petugas BPOM berhasil menyita ribuan kosmetik yang diduga ilegal itu.
Penggrebekan itu dilakukan petugas setelah adanya informasi dari petugas BPOM yang melakukakan pemeriksaan sebelumnya. Dan diketahui banyak kosmetik yang diperiksa tanpa izin edar BPOM. Dinilai tidak koperatif, akhirnya polisi dan petugas bpom menggrebek dan menyita ribuan kosmetik tersebut.
Pemilik usaha dan barang bukti selanjutnya di bawa petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan lanjutan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.