PURWOREJO, KOMPAS.TV - Secara simbolis Kapolres Purworejo melepas baju dinas Polri yang dikenakan oknum anggota polisi berinisial AL yang bertugas di Polsek Loano dan mengganti dengan baju biasa pada Selasa (8/11/2022) pagi. Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja mengatakan, oknum polisi tersebut sebelumnya digerebek warga karena melakukan perselingkuhan.
Kapolres menambahkan upacara pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH merupakan bentuk tegas dan komitmen Polri terhadap anggota yang melakukan pelanggaran berat dan mencoreng kewibawaan institusi.
"Yang bersangkutan sekitar bulan Februari 2022, telah melakukan perbuatan tercela. Dalam hal ini telah melakukan perselingkuhan, kemudian tertangkap oleh warga, dan dibawa ke Kapolres lalu dilaksanakan sidang disiplin sampai dengan putusan banding," jelas AKBP Muhammad Purbaja.
"Kemarin telah terbukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran berat. Banding dilaksanakan mulai bulan April 2022 sampai dengan keputusannya kemarin pada hari Senin (7/11/2022) dan ditolak," sahutnya.
Oknum polisi tersebut sebelumnya digerebek warga di rumah istri anggota TNI dan diduga berselingkuh saat suaminya tengah tugas dinas di luar kota. Kapolres Purworejo berharap, kejadian ini merupakan pertama dan terakhir, karena sesuai arahan Kapolri, polisi tidak akan menutup-nutupi kesalahan anggota.
#purworejo #polri #tni
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.