LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sekitar dua pekan upaya satuan Polresta Bandar Lampung dalam mengungkap pelaku pembunuhan terhadap pria atas nama Saiful Anwar dengan kondisi mata ditusuk pisau, akhirnya membuahkan hasil.
Satu dari tiga tersangka berinisial DV yang masih berusia dibawah umur diamankan polisi saat sedang berada dilokasi pelarianya di kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Baca Juga: Itera Lakukan Pengamatan Gerhana Bulan Total
Dari hasil pemeriksaan, motif pembunuhan ini dilatarbelakangi dendam lama lantaran korban pernah mencuri ponsel milik salah satu dari tersangka.
Atas perbuatanya, tersangka terancam pasal 338 dengan ancaman pidana maksimal penjara 15 tahun. Sementara polisi masih mengejar dua tersangka lainya yang merupakan pelaku utama dalam kasus pembunuhan ini.
#pembunuhan #polresta #bandarlampung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.