JAMBI, KOMPAS.TV - Tersangka Angga dan Rudi warga kayu agung Sumatera Selatan berhasil ditangkap tim Reskrim polsek sekernan di bayung lincir hendak kabur ke kampung halaman. Kedua pelaku diketahui merampok uang kepala puskesmas sekernan dengan cara pecahkan kaca mobil korban dan langsung membawa uang korban yang sebesar seratus enam puluh juta rupiah. Pelaku ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan pelaku kabur ke kampung halaman di Provinsi Sumatera Selatan.
#perampok#puskesmas#poldajambi#jambi#kotajambi#beritajambi#beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.