KOMPAS.TV - Dalam video yang viral ini, Ismail Bolong mengaku sebagai anggota polisi wilayah hukum Polda Kalimantan Timur.
Ismail menyebut, tiga kali menyetor uang hasil pengepulan batu bara ilegal kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dengan total Rp 6 miliar.
Namun belakangan belakangan dalam video terbaru, Ismail Bolong mencabut pernyataannya soal setoran ke Kabareskrim dan meminta maaf ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Saat dikonfirmasi soal Ismail Bolong, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo melalui pesan singkat kepada KompasTV menyatakan, sedang mendalami video Ismail Bolong.
Yusuf membenarkan Ismail Bolong sebelumnya adalah anggota polisi di wilayah Polda Kalimantan Timur, namun sudah mengundurkan diri.
#kabareskrim #ismail #ismailbolong
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.