SURABAYA, KOMPAS.TV - Tim Gabungan Polres Kediri dan Polda Jawa Timur menangkap 11 orang pelaku yang diduga mendanai produksi uang palsu.
Salah satu pendana uang palsu merupakan oknum ASN asal Grobogan Jawa Tengah.
Pria yang mendanai pembuatan uang palsu ini diketahui bernama Sahid yang diketahui merupakan seorang Aparatur Sipil Negara yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Grobogan.
Sahid berperan besar dalam pembuatan uang palsi karena diduga mendanai seluruh operasi pembuatan uang palsu tersebut.
Dari hasil pemeriksaan polisi, produksi uang palsu ini sudah dilakukan sejak Maret 2022.
Para pelaku mencetak uang palsu hingga Rp 2 miliar, dimana Rp 1,2 miliar sudah beredar di masyarakat dan Rp 800 juta sudah disita sebagai barang bukti.
#asn #uangpalsu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.