SORONG, KOMPAS.TV - Polres Sorong Kota menangkap dua pelaku penimbun Bahan Bakar Minyak Subsidi jenis solar dan pertalite di SPBU Jalan Jenderal Sudirman.
Dua pelaku berinisial SA dan BR dengan barang bukti berupa 20 jerigen jenis solar dan pertalite, serta kendaraan truk diamankan Polres Sorong Kota, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus penimbunan BBM subsidi yang sangat meresahkan masyarakat, bahkan Polisi memberikan nomor kontak yang bisa dihubungi jika masyarakat menemukan adanya penimbunan BBM di SPBU, agar segera dilaporkan.
Pasca penangkapan penimbunan BBM subsidi tersebut, tidak lagi terlihat antrian panjang pada sejumlah SPBU di Kota Sorong.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.