MEDAN, KOMPAS.TV - Produsen obat sirop Unibebi tidak terima adanya pemidanaan perusahaan farmasi terkait kandungan etilen dan dietilen glikol pada produk mereka.
Pihak kuasa hukum menyatakan, kandungan etilen dan dietilen glikol pada produknya bersumber dari propilen glikol yang digunakan sebagai bahan baku.
Bagi mereka, pemidanaan perusahaan farmasi bukan jalan keluar, sebab berbagai perusahan makanan juga banyak menggunakan bahan baku propilen glikol yang kemungkinan mengandung etilen dan dietilen glikol.
Bagi produsen, harusnya BPOM melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui sumber bahan baku yang mengandung cemaran etilen dan dietilen glikol melewati ambang batas aman.
Mengenai temuan cemaran etilen dan dietline glikol pada produknya, mereka mengungkapkan memang belum ada keharusan untuk memeriksa kedua kandungan tersebut. (*)
#sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.