BANDUNG BARAT, KOMPAS.TV - Seorang pria ditangkap oleh jajaran kepolisian Polsek Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat, lantaran mengedarkan uang palsu jutaan rupah. Pelaku dapat uang palsu tersebut dari mertuanya yang saat ini masuk daftar pencarian orang.
Inilah rekaman video amatir warga yang merekam, setelah menerima uang palsu dari hasil jual-beli ponsel, di Kawasan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat.
Dari hasil penyelidikan, pelaku E-R mendapat uang palsu tersebut dari mertuanya, yang saat ini masuk daftar pencarian orang atau DPO. Meski mengetahui uang palsu, pelaku E-R tetap mengedarkan dengan cara membeli ponsel kepada korban, dengan bertransaksi secara langsung.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti uang palsu pecahan seratus ribu an sebanyak 58 lembar, dan satu buah ponsel.
Untuk mempertanggung jawabkan atas segala perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal di atas lima tahun penjara.
Untuk lebih update berita seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah:
IG :https:www.instagram.comkompastvjabar
Youtube :https:www.youtube.comckompastvjaw...
Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar
Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.