PANGKALPINANG, KOM PASTV - Tiga pelaku pembuat sekaligus pengedar uang palsu di kawasan Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, diamankan polisi.
Ke tiganya diamankan di tempat berbeda, 2 pelaku diamankan di Palembang Sumatera Selatan, dan satu pelaku lainnya diamankan di Jakarta, setelah dilakukan pengejaran selama 5 hari.
Melalui Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, ke 3 pelaku pembuat sekaligus pengedar uang palsu, digiring menuju Mapolres Pangkalpinang, pada Minggu ( 16/ ) malam.
Dari tangan pelaku, petugas juga menyita uang palsu senilai ratusan juta rupiah dengan pecahan seratus ribu rupiah.
Peredaran uang palsu ditengah masyarakat telah terdeteksi sejak bulan juli lalu.
Saat ini, ke tiga pelaku mendekam di Mapolres Pangkalpinang, untuk proses pengembangan serta mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.