BALIKPAPAN, KOMPAS.TV – Kelima petugas keamanan atau sekuriti di perusahaan PT KRN yang bergerak di bidang pengolahan sawit, di kecamatan Balikpapan Barat ini harus berurusan dengan polisi, setelah nekat mencuri kabel di tempatnya bekerja.
Mereka berhasil diringkus setelah perusahaan melihat rekaman kamera pengawas, dan mendapati aksi pencurian ini dilakukan oleh pekerjanya.
Keenam pekerja ini mengambil kabel sepanjang 41 meter dari dalam gudang, dan menjual barang curian, sehingga tiap tersangka mendapat bagian tiga juta rupiah. Perusahaan mengalami kerugian hingga 20 juta rupiah.
Sementara seorang pelaku lain berinisial S – N masih dalam pencarian polisi.
Ke 5 sekuriti ini disangkakan pasal 364 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(*)
#pencuriankabel#sekuriti#krn#beritabalikpapan
Jangan lewatkan informasi menarik di Kompas TV Balikpapan, yuk subscribe channel youtube Kompas TV Balikpapan.
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. Media sosial Kompas TV Balikpapan :
instagram: https://www.instagram.com/kompastv.ba...
facebook : https://www.facebook.com/kompastvbali...
twitter : https://twitter.com/TvBalikpapan?s=09
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.