JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta akan mengirimkan timnya untuk memeriksa lokasi bekas outlet Holywings Club V di Gatot Subroto, Jakarta Selatan yang kini menjadi W Super Club.
Kepala Disparekraf DKI Andhika Permata mengatakan pihaknya akan memeriksa W Super Club terkait apakah kepemilikannya sama dengan pengelola Holywings Club V.
"Belum diketahui. Maka, dengan demikian, kami perlu turun ke lapangan langsung, kami cek segala macam," ujar Andhika dikutip dari Kompas.com, Selasa (1/11/2022).
Baca Juga: Holywings Digugat Rp36,5 Triliun dan Dituntut Minta Maaf di Media Nasional
Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPPUKM) DKI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI akan dikerahkan untuk memeriksa tempat itu.
Andhikan mengatakan pemeriksaan perlu dilakukan karena Holywings sempat ramai beberapa bulan lalu usai kasus promosi miras gratis bagi pelanggan bernama Muhammad dan Maria.
"Seyogianya, ini pernah menjadi isu publik terkait dengan teman-teman tersebut (Holywings). Jadi, kalau saya lihat, ini (W Super Club) perlu dilakukan penelitian kembali," kata Andhika.
Baca Juga: Promo Miras "Muhammad dan Maria" Holywings: Polisi Dalami Laporan Dugaan Penistaan Agama
Diduga beda pengelola karena NIB Holywings sudah dicabut
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Aguschandra berpendapat pengelola W Super Club berbeda dari pengelola Holywings Club V.
Pasalnya, Benni mendasarkan pengelola Holywings tak bisa membuka outlet lagi karena nomor induk berusaha (NIB) perusahaan sudah dicabut.
"Kalau dilihat dari daftarnya sih, mungkin (W Super Club) enggak berafiliasi (dengan Holywings Indonesia) ya. Karena kan kalau sudah dicabut NIB-nya, enggak boleh lagi afiliasi dengan Holywings (Indonesia)," tuturnya, Selasa, dilansir dari Kompas.com.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.