BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Komisi lima Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, melakukan audiensi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Aceh, guna membahas sejumlah isu obat obatan yang beredar guna mencegah bertambahnya kasus gagal ginjal akut pada anak.
Ketua komisi lima DPR Aceh, mengajak BPOM dan sejumlah pihak untuk bersama sama mengawasi peredaran obat yang telah dilarang oleh pemerintah dipasaran. Selain itu apotek atau gerai penjualan obat juga diminta mendukung dan berkomitmen untuk tidak menjual obat sirup yang telah dilarang kepada masyarakat.
Selain di Banda Aceh, seluruh pemerintah kabupaten kota juga diminta serius mengawasi hal tersebut, apalagi gagal ginjal akut yang menyerang anak anak bukan hal biasa.
DPR Aceh juga mendukung adanya tempat pengujian langsung di BPOM terkait obat obatan yang beredar di pasaran, sehingga jika adanya temuan kasus baru, sampel yang diambil nantinya tidak perlu lagi dikirim ke Jakarta untuk di teliti.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.