SEMARANG, KOMPAS.TV - Dengan membawa tiga orang anaknya, Onne Anggarwati mendatangi lokasi pembunuhan dan pembakaran terhadap suaminya Iwan Budi Prasetyo di Kawaan Marina Kota Semarang. Di lokasi ini mereka kembali memanjatkan doa dan berharap agar kasus pembunuhan sadis terhadap suami dan ayah mereka bisa segera terungkap.
Onne Anggarwati mengaku belum bisa menerima secara ikhlas kematian suaminya, apalagi hingga kini polisi belum berhasil mengungkap siapa pelaku pembunuhan sadis ini, meski sejumlah saksi telah diperiksa dalam kasus ini.
Karena terkesan ada kendala dalam pengungkapan kasus ini, Onne meminta bantuan kepada presiden, Kapolri dan Panglima TNI untuk mendesak agar kasus ini segera diungkap.
“Harapannya kasus ini bagi keluarga itu harus segera diselesaikan, dituntaskan ya. Tapi kog kelihatannya banyak sekali kendala-kendala, belum bisa terialisasi dengan baik menurut saya," kata Onne.
"Harapan kami mungkin petinggi-petinggi seperti Pak Presiden, Pak Panglima, Pak Kapolri semua jajaran yang ada di atas itu, harapan kami itu bisa mendukung kami, dapat segera menuntaskan masalah ini," jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum yang mendampingi keluarga mendesak LPSK untuk mengkaji ulang pendampingan terhadap salah satu saksi yang keterangan selalu berubah-ubah.
"LPSK justru seharusnya memberikan perlindungan terhadapa keluarga. Kalopun ada saksi-saksi yang dilindungi oleh LPSK yang kemarin itu ada tiga orang, katanya mengajukan saksi. Dua diantaranya kami lihat mereka tetap konsisten terhadap keteranganya kepada kepolisian, tapi satu yang mengubah-ubah keterangan," ujar Yunantyo Adhi Setyawan, kuasa hukum.
"Kami harapkan justru di sini LPSK itu membantu saksi memberi keterangan yang sebenar-benarnya. Bukan malah melindungi saksi yang mengubah-ubah keterangan seperti itu. Kalo saksi itu nanti berubah-ubah malah dilindungi, itu justru akan bisa menghambat proses penyidikan yang sedang dikerjakan," tambahnya.
Hingga hari ke-52 Polrestabes Semarang belum menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan dan pembakaran terhadap Iwan Budi Prasetyo. Penyidik kepolisian hingga saat ini belum bisa memeriksa kembali saksi kunci karena harus seizin dari LPSK.
#semarang #iwanbudi #asn
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.