JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (25/10) sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sejumlah saksi dihadirkan dan mayoritas merupakan keluarga Brigadir J yang sebelumnya sudah diterbangkan dari Jambi.
Sebelum persidangan kasus ini dimulai, pihak keluarga sudah pernah mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Yosua.
Diantaranya tidak adanya CCTV atau kamera pengawas di rumah Ferdy Sambo.
Lalu tidak ditemukannya telepon genggam milik Yosua setelah kematian Yosua di rumah Ferdy Sambo.
Lalu ada luka bekas penganiayaan di tubuh Brigadir J, serta banyaknya luka tembakan di tubuh Yosua.
Satu hal janggal lainnya dari kasus ini diungkap di persidangan. Yakni saat jenazah Yosua pertama kali diotopsi setelah tewas di rumah Ferdy Sambo.
Tidak satupun pihak keluarga yang diperbolehkan melihat kondisi jenazah Yosua.
Bahkan hingga sampai di kediaman orang tua yosua di Jambi pun, sejumlah aparat kepolisian yang saat itu berada di rumah melarang keluarga untuk membuka peti jenazah.
Hal ini diungkapkan adik Yosua di persidangan.
#keluargayosua #brigadirJ #ferdysambo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.