JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang anggota TNI berinisial Pratu RKB ditangkap tim gabungan dari Pomdam XVII/Cenderawasih dan Polda Papua pada Sabtu (22/10/2022).
Sebab, anggota TNI AD yang berdinas di Detasemen Markas (Denma) Kodam XVII/Cenderawasih itu diduga terlibat dalam kejahatan pencurian sepeda motor.
Baca Juga: Panglima TNI Masuk Bursa Cawapres NasDem Dampingi Anies, Begini Tanggapan Andika Perkasa
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII Cenderawasih Kol Kav Herman Taryaman membenarkan Pratu RKB diduga terlibat tindak pidana pencurian motor.
Menurut Kolonel Herman, peran Pratu RKB dalam tindak kejahatan tersebut, yakni diduga sebagai penadah sepeda motor hasil curian.
"Memang benar Pratu RKB yang bertugas di Detasemen Markas (Denma) Kodam XVII/Cenderawasih diduga terlibat kasus jual beli sepeda motor hasil tindak pidana pencurian," kata Herman di Jayapura, Senin (24/10/2022).
"Pelaku ditangkap pada Sabtu (22/10) sekitar pukul 13.30 WIT di Asmil TNI AD samping RS Marthen Indey Jayapura."
Baca Juga: Ternyata, Ini Motif Pelaku Tusuk Bocah Perempuan Saat Pulang Ngaji di Cimahi hingga Tewas
Saat ini, kata Herman, Pratu RKB telah ditahan atas tindak kejahatan yang telah dilakukannya itu oleh Pomdam VII Cenderawasih.
Herman mengungkapkan, kronologi terungkapnya kasus ini berawal dari laporan yang diterima Polda Papua terkait hilangnya satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Street.
Dari laporan itu, Polda Papua yang kemudian melakukan penelusuran. Berdasarkan GPS yang terpasang di motor tersebut, ternyata mengarah ke asrama militer.
Setelah didalami, benar saja motor yang telah dicuri itu ternyata berada di Jalan Diponegoro Asrama Militer samping RS Marthein Indey Kota Jayapura.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.