LAMPUNG, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas kasus suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung.
Pemeriksaan sejumlah saksi dilakukan di Mapolresta Bandar Lampung pada Jumat, 21/10/2022) siang.
Salah satu saksi yang diperiksa ialah Zam Zanariah yang merupakan seorang dosen sekaligus dokter, dirinya enggan memberi keterangan banyak pada awak media terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK.
Baca Juga: Kompas TV Lampung Raih Penghargaan Di Kpid Award 2022
Sementara saksi lain dari salah satu orang tua mahasiswa kedokteran Unila mengaku, dirinya dimintai keterangan oleh KPK seputar prosedur pendaftaran mahasiswa Universitas Lampung.
Usai melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi petugas KPK tampak membawa satu koper besar berwarna merah yang diduga berisi berkas hasil keterangan para saksi.
Kasus suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung diketahui menyeret tersangka atas nama mantan rektor Karomani, mantan wakil rektor I Heriyandi, dan mantan ketua senat M Basri serta pihak swasta atau pemberi suap Andi Desfiandi.
#suap #unila #kpk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.