Kompas TV regional berita daerah

Begini Cara Polisi Dan Lapas Sorong Berantas Peredaran Narkotika

Kompas.tv - 20 Oktober 2022, 14:17 WIB
Penulis : KompasTV Sorong

SORONG, KOMPAS.TV - Petugas lapas kelas IIB Sorong berhasil menangkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan Sorong. Setelah ditangkap pelaku kemudian diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Sorong Kota untuk dilakukan pengembangan.

Penangkapan peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Sorong, berawal saat petugas menemukan pengunjung yang datang membawa barang milik nara pidana berupa sabun mandi yang sudah diisi ganja. Setelah dilakukan pengembangan terdapat tersangka lainnya di Pulau Doom yang menyimpan barang haram tersebut.

Dari penyelidikan terhadap peredaran narkotika jenis ganja di lapas kelas IIB Sorong, Polisi berhasil mengamankan empat tersangka beserta barang bukti ganja.

Terkait peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Sorong, kalapas mengatakan sudah dlakukan rasia pada hunia dan kemudian melakukan tes urin bagi narapidana, agar jika kedapatan maka akan diproses sesuai ketentuan hukum.

Polisi dan pihak lapas akan terus bekerjasama untuk memberantas peredaran narkotika di lapas. Dimana selama 2 bulan ini telah ditemukan 2,5 gram narkotika jenis ganja di tahun 2022.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x