SORONG, KOMPAS.TV - Polres sorong kota menangkap 24 tersangka dan 2 dpo dalam operasi penyakit masyarakat selama 14 hari. Para pelaku ini terdiri dari berbagai kasus kiriminal.
Ke 24 tersangka dan 2 orang yang masuk dalam daftar pencarian merupakan pelaku tindak kriminal pencurian motor, peredaran minuman keras dan peredaran narkotika. Selain menangkap pelaku, polisi juga menemukan barang bukti berupa ganja 2 kilogram, minuman keras tradisional 30 liter dan 39 motor hasil curian.
Kini puluhan tersangka ini masih menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementar itu, polres sorong kota masih melakukan penyelidikan penimbunan bbm jenis solar yang dikeluhkan sopir.
#penangkapan
#polressorong
#DPOpencurian
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.