BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Verifikasi faktual 9 partai politik non-parlemen calon peserta pemilu 2024 di tingkat Kalsel selesai, senin sore (17/10/2022).
Badan Pengawas Pemilu - Bawaslu Kalimantan Selatan berdasarkan hasil pengawasan menyatakan 9 parpol non-parlemen tersebut memenuhi syarat.
Dimana verfak dilakukan dengan menyesuaikan data pengurus seperti KTP, kartu anggota, kepastian domisili kantor hingga keterwakilan perempuan 30 persen.
Meski demikian dalam prosesnya tidak semua anggota yang diverifikasi dapat ditemui langsung.
Baca Juga: Gali Skill Penyelamatan di Gedung, BPBD Banjarmasin Ajak Relawan Latihan Vertical Rescue
Sedikitnya ada 3 orang pengurus partai yang termasuk KSB yang diverifikasi secara virtual.
Yaitu ketua parpol dan bendahara Hanura dan ketua Partai Bulan Bintang.
Kedua ketua parpol tersebut diketahui tengah umroh sementara bendahara usai persalinan.
Meski demikian sesuai aturan tetap dinyatakan sah.
“Verifikasi faktual dengan video call boleh, termasuk KSB," terang Ketua Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhanie.
9 partai yang dinyatakan terverifikasi faktual tersebut adalah Perindo, PSI, Partai Hanura, PBB, Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara, Parta Garda, Partai Gelora dan Partai Buruh.
Baca Juga: Kurangnya Kesejahteraan Disinyalir Jadi Penyebab Utama Stunting di Banjarbaru
Sementara hasil verifikasi faktual 9 parpol non-parlemen tersebut adalah sebagai berikut:
1. Partai Ummat, dengan jumlah pengurus 12 orang, 8 kali-laki dan 4 perempuan. Keterwakilan perempuan 50%, Status kantor pinjam pakai.
2. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), jumlah pengurus 12 orang, 8 kali-laki dan 4 perempuan, Keterwakilan perempuan terpenuhi 50%, status kantor pinjam pakai.
3. PBB, jumlah pengurus 16 orang, 9 kali-laki dan 7 perempuan, keterwakilan perempuan terpenuhi 77%, Status kantor pinjam pakai.
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo), jumlah pengurus sebanyak 5 orang, 2 laki-laki dan 3 perempuan, keterwakilan perempuan terpenuhi 60%, status kantor pinjam pakai.
5. Partai Solidaritas Indonesia (PSI), jumlah pengurus 7 orang, 3 laki-laki dan 4 perempuan. Keterwakilan perempuan terpenuhi 60%, status kantor sewa.
6. Partai Hanura, jumlah pengurus 37 orang, 21 laki-laki dan 16 perempuan, keterwakilan perempuan terpenuhi 76%, status kantor sewa.
7. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), jumlah pengurus 9 orang, 6 laki-laki dan 3 perempuan, keterwakilan perempuan terpenuhi 50%, status kantor pinjam pakai.
8. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), jumlah pengurus 10 orang, 7 laki-laki dan 3 perempuan, keterwakilan perempuan terpenuhi 42%, Status kantor sewa.
9. Partai Buruh, jumlah pengurus 11 orang, 7 laki-laki dan 4 perempuan, keterwakilan perempuan terpenuhi 57 %, status kantor pinjam pakai.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.