SORONG, KOMPAS.TV - Lima residivis pencurian motor di wilayah hukum Polres Sorong Kota kembali ditangkap Satuan Reskrim. Diduga para pelaku menjalankan aksinya karena terdesak kebutuhan hidup.
Kelima pelaku ini ditangkap beserta barang bukti 15 motor yang sudah diamankan di Polres Sorong Kota. Dari hasil pemeriksaan para pelaku sering menjalankan aksinya pada malam hari, dengan cara kekerasan kepada korban.
Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, mengatakan dalam pengungkapan hasil operasi penyakit masyarakat kelima orang ini sering menjalankan perbuatan mereka pada tempat sepi, salah satu lokasinya di kawasan arteri.
Atas perbuatan para pelaku diancam pidana tujuh tahun hingga 12 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.