BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Sebanyak 11 wanita yang masih berusia puluhan tahun diamankan pihak Satpol PP WH kota Banda Aceh, bersama sejumlah pihak di kawasan Ulee Lheu pada Minggu dinihari.
Selain mengamankan para wanita tersebut, petugas juga menemukan minuman keras dilokasi. Diduga mereka sedang melakukan pesta minuman keras pada pukul 03.00 dinihari.
Sejumlah wanita dan pria lainnya berhasil kabur saat dilakukan penangkapan. Sementara 11 wanita yang berhasil diamankan kini diperiksa oleh pihak BNN karena adanya indikasi narkoba.
Nantinya bagi mereka yang terbukti konsumsi minuman keras akan dilakukan hukuman cambuk, sementara lainnya akan dilakukan pembinaan dan pengembalian ke orang tua. Serta yang terbukti narkoba akan dilakukan ditindak pidana oleh BNN.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.