JAKARTA, KOMPAS.TV - Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022) untuk menjalani sidang perdana.
Tersangka Bharada E tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tepat pukul 08.30 WIB.
Menurut rencana, jadwa sidang perdana Bharada E akan digelar pada pukul 10.00 WIB.
Berbeda dengan empat terdakwa lain, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal yang menjalani sidang di Ruang Sidang Utama Oemar Seni Adji.
Bharada E akan menjalani sidang di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan.
Dilansir dari Kompas.com, Haruno, Humas PN Jakarta Selatan menjelaskan alasan sidang Bharada E digelar terpisah.
Salah satu alasannya terkait dengan status Bharada E yang berstatus justice collaborator (JC).
“Salah satunya itu, alasannya karena Bharada E adalah JC,” kata Haruna, Senin (17/10) malam.
Video Editor: Lintang
#eliezer #ferdysambo #putricandrawathi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.