SAMARINDA, KOMPAS.TV - Tim Dinas Aset dan Satpol-PP Pemerintah Kota Samarinda memberhentikan aktivitas penambangan batu bara ilegal. Celakanya, lahan yang ditambang merupakan aset Pemerintah Kota Samarinda.
Menurut keterangan Yusdi, selaku Kabid Aset Pemkot Samarinda, kegiatan tersebut sudah berlangsung selama 2 pekan. Dari aktivitas penambangan,di perkirakan ada 2 hektar lahan yang telah digali. Terlihat tumpukkan batu bara dan alat berat seperti ekskavator serta truk pengangkut batu bara,masih berada dilokasi.
Diketahui lokasi tersebut merupakan konsesi PT ECI namun lahan tersebut milik Pemerintah Kota Samarinda. Para pelaku pun sudah dilaporkan ke Polresta Samarinda.
Dari hasil kordinasi Pemkot Samarinda dan kepolisian,alat berat milik para pelaku kini telah di sita.
#TambangIlegal #Samarinda #Kaltim
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.