JAKARTA, KOMPAS.TV – Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan terhadap Ferdy Sambo di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Persidangan perdana Ferdy Sambo ini dilangsungkan di PN Jakarta Selatan pada 17 Oktober 2022.
Dalam pembacaan dakwaan ada momen di mana jaksa menirukan gertakan Ferdy Sambo pada Richard Eliezer untuk menembak Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Woi Tembak! Kau Tembak, Cepat!” ujar Jaksa Sugeng Hariadi di depan persidangan.
Sebelumnya, Jaksa juga mengungkap sejumlah tindakan dari Kuat Maruf, Richard Eliezer dan Ricky Rizal sebelum terjadinya penembakan Brigadir J di Duren Tiga.
Jaksa Penuntut Umum membeberkan bahwa di sore itu, Kuat Maruf menutup pintu balkon lantai atas tanpa diminta padahal saat itu matahari masih bersinar.
Jaksa menuturkan Richard Eliezer juga sempat ke dalam kamar untuk berdoa sebelum melakukan penembakan Brigadir J.
Sementara, Ricky Rizal disebut jaksa berada di luar rumah tepatnya di halaman rumah mengawasi Yosua Hutabarat.
#sidangsambo #ferdysambo #brigadirj
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.