Kompas TV regional kriminal

Pria di Bangka Selatan Bunuh Kekasihnya, Dibakar hingga Tersisa Abu dan Tulang Belulang

Kompas.tv - 15 Oktober 2022, 15:52 WIB
pria-di-bangka-selatan-bunuh-kekasihnya-dibakar-hingga-tersisa-abu-dan-tulang-belulang
Ilustrasi. Seorang pria di Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Belitung, membunuh dan membakar pacarnya hingga menjadi abu serta tersisa tulang belulang. (Sumber: Shutterstock)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

BANGKA SELATAN, KOMPAS.TV – Seorang pria di Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Belitung, membunuh dan membakar pacarnya hingga menjadi abu serta tersisa tulang belulang.

Supan alias Rian (33), menghabisi nyawa Supiya alias Evi (42) di hutan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Selatan.

Supan diketahui berstatus sebagai duda anak satu, sedangkan Evi sedang dalam proses perceraian dengan sang suami dan memiliki dua anak.

Kasus ini terbongkar setelah pelaku menyerahkan diri ke pihak berwajib pada Rabu (12/10/2022) malam.

Mengutip Bangkapos.com, sebelum pembunuhan terjadi, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok mulut.

Baca Juga: Ahli: Hakim akan Uji 4 Hal untuk Nyatakan Kasus Ferdy Sambo Pembunuhan Berencana

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Chandra Satria Adi Pradana menjelaskan, pelaku yang emosi dan kesal kemudian menghabisi nyawa korban dengan menggunakan tali tambang.

Selanjutnya Supan membakar jasad korban hingga menjadi abu dan tinggal tulang.

"Pengakuan pelaku mereka sempat cekcok mulut, tidak lama kemudian pelaku menghabisi nyawa korban dan membakar korban."

"Terutama pelaku ini menghancurkan tubuh korban yang hangus dan sebagian tubuh di kubur di dalam tanah," ujarnya, Jumat (14/10/2022).

Seusai membunuh kekasihnya, pelaku pulang ke rumah adiknya di Toboali, dan menceritakan peristiiwa tersebut kepada sang adik.

"Pelaku menceritakan kepada adiknya telah membunuh dan membakar korban sampai jadi abu hingga sulit untuk dikenali," terang Chandra.

Usai menceritakan perbuatannya, pelaku kemudian berjalan kaki ke Polres untuk menyerahkan diri.

"Pelaku memberikan informasi kepada kami, bahwa dirinya telah membunuh korban," jelasnya.


Baca Juga: Polda Jateng Periksa Saksi Kasus Pembunuhan ASN

Mendapati pengakuan itu, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP).

"(Kami) berhasil mengumpulkan barang bukti berupa abu dan sisa-sisa tulang dan bagian tubuh yang tidak habis dibakar, yang dikubur oleh tersangka di dalam tanah dekat TKP," paparnya.

Polisi pun telah menetapkan Supan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Evi.




Sumber : Tribunnews.com




BERITA LAINNYA


Sulawesi

Banjir Rendam 12 Kecamatan di Maros

22 Desember 2024, 23:51 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x