PAPUA BARAT, KOMPAS TV - Hingga enam kali sidang di pengadilan negeri Makassar sebanyak dua puluh orang sudah memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran HAM berat paniai Papua Barat mereka terdiri dari penyidik unsur TNI Polri serta warga sipil paniai Papua Barat.
Sidang kasus dugaan pelanggaran ham paniai Papua Barat kembali di lanjutkan dalam agenda mendengarkan keterangan saksi sidang di gelar di pengadilan negeri Makassar dalam ruang sidang prof Bagir Manan dan di gelar secara terbuka untuk umum.
Tim hakim dan jaksa kembali mendengarkan keterangan saksi pada sidang ke 6 kamis 13 oktober 2022 telah ada 3 saksi dari unsur TNI yang hadir memberikan keterangan terkait hasil penyelidikan awal yang mereka dapat saat menjadi penyidik dalam kasus dugaan pelanggaran HAM paniai Papua Barat yang terjadi pada tahun 2015 lalu.
Salah satu yang hadir sebagai saksi adalah mantan Pangdam 17 cendrawasih Mayjend Purnawirawan Fransen G Siahaan yang hadir pada sidang sesi pertama.
Sidang di lanjutan oleh penyidik dalam keterangan Aridono Sukmanto ketua tim investigasi di paniai Papua Barat terungkap tim melakukan penyidikan dari tanggal 26 mei hingga 13 juli 2015 dan memeriksa 59 orang yang terdiri dadi 9 orang dari polri 11 dari koramil 7 dari yonif 14 paskas 11 sipil dan 7 saksi dari hasil pengembangan.
Sebelumnya pada sidang ke 5 tangal 12 oktober 2022 sudah ada 7 anggota TNI AD memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pelanggaran HAM di paniai Papua, mereka adalah dangki yonif 735 avt dan babinsa dan koramil 1705-02 enarotali dan 1 orang penjaga rumah dinas dan gudang senjata koramil.
Tim hakim dugaan pelanggaran HAM paniai harus menyelesaikan sidang sebelum 7 desember 2022.
#PELANGGARANHAM
#PANIAIPAPUABARAT
#SIDANGKASUSPELANGGARANHAM
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.