LAMPUNG, KOMPAS.TV - Seakan tidak ada kapoknya, residivis yang sudah dua kali masuk penjara kembali menjalani aksi pencurian sepeda motor di kawasan kota Bandar Lampung.
Dari bukti rekaman video pengawas itulah/ polisi menangkap para pelaku dan menghadiahinya timah panas lantaran mencoba melawan dan kabur saah hendak diamankan.
Tersangka atas nama Sakim warga desa Bungkuk, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur ini mengaku sudah berulang kali mencuri motor dengan dalih terdesak hutang.
Baca Juga: Ancam Tak Naik Kelas, Guru di Way Kanan Cabuli 5 Siswi SD di Sekolah
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Denis Arya Putra mengatakan pelaku berjumlah dua orang, satu diantaranya meninggal dunia setelah ditembak lantaran melakukan penyerangan terhadap petugas.
Para tersangka yang sudah masuk dalam target operasi polisi ini kerap menyasar sepeda motor yang terparkir di area pertokoan dan rumah yang dinilai sepi.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara, sementara polisi masih memburu tersangka lainya yang berhasil kabur.
#residivis #pencurimotor #polrestabandarlampung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.