BALIKPAPAN, KOMPAS.TV – Pemerintah kota Balikpapan menggelar publikasi dan diseminasi kebijakan di bidang informatika, penataan ruang dan perlindungan anak, pada Selasa (11/10) pagi.
Kegiatan ini terkait dengan Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana kota Balikpapan.
Layanan ini untuk mendorong kreatifitas dan inovasi aparatur pemerintahan, dengan memanfaatkan tehnologi yang terus berkembang, untuk memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat.
Dimana Diskominfo Balikpapan meluncurkan layanan Balikpapan Single Window atau integrasi sistem pemerintahan berbasis elektronik, yang aplikasinya bisa didapat dari telepon seluler berbasis android.
Di aplikasi ini berbagai informasi layanan publik yang ada di kota Balikpapan, mulai dari wisata, cerita, pemerintahan, permohonan laporan, aduan dan sebagainya bisa diakses selama 24 jam.
Sementara itu Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang mengembangkan program sistem one map one data berbasis website, yang berisi informasi tata ruang secara elektronik, pola ruang berdasarkan rencana detail tata ruang, ketentuan penggunaan lahan dan ketentuang tata bangunan dan lingkungan, hingga pengaduan pelanggaran tata ruang dan tata bangunan dalam satu aplikasi.
Sementara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, mendorong inovasi Pin Emas, pelayanan peningkatan peran serta masyarakat mendukung balikpapan menuju kota layak anak. (*)
#layananelektronik#pemkotbalikpapan#aplikasi#beritabalikpapan
Jangan lewatkan informasi menarik di Kompas TV Balikpapan, yuk subscribe channel youtube Kompas TV Balikpapan.
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. Media sosial Kompas TV Balikpapan :
instagram: https://www.instagram.com/kompastv.ba...
facebook : https://www.facebook.com/kompastvbali...
twitter : https://twitter.com/TvBalikpapan?s=09
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.