MEDAN, KOMPAS.TV - Upaya perampokan satu keluarga di Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatra Utara, terungkap. Pelakunya, tiga anggota Polrestabes Medan berinisial H, B, dan A serta satu warga sipil.
Peristiwa itu bermula ketika korban bernama Benny mengunggah foto sepeda motor yang hendak dijualnya di media sosial Facebook. Kemudian, sebuah akun menanggapi dengan modus ingin membeli sepeda motor tersebut.
Percakapan Benny dan akun itu pun berlanjut via WhatsApp dan mereka membuat janji temu di Pancur Batu, Rabu (5/9/2022) pukul 19.00 WIB. Benny pun datang ke tempat itu bersama anak dan istrinya dengan mengendarai sepeda motor.
Baca Juga: Viral, Polisi Gagalkan Aksi Perampokan
Setibanya di lokasi, dua orang pria yang mengaku sebagai pembeli mendatangi dengan mengendarai sepeda motor. Benny mulai curiga karena dua orang itu datang mengecek unit dan memelajari cara memakai remote motor.
Tak lama berselang, datang mobil Innova hitam bernopol BK 1165 QZ. Di dalam mobil itu terdapat tiga pria yang mengaku bertugas di Polda Sumatra Utara.
“Mereka bilang motor yang saya jual terlibat masalah dan meminta saya tidak bergerak,” ujar Benny, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Sabtu (8/10/2022).
Benny meminta mereka menunjukkan identitasnya. Namun, mereka justru memaksa membawa Benny ke kantor polisi.
Tiba-tiba, para pelaku berusaha membawa kabur sepeda motor lengkap dengan STNK-nya. Kunci kontak pun segera dimatikan dan mereka mengancam Benny.
Benny bilang kepada mereka hendak menelepon teman yang ada di Polda sembari mengambil ponselnya. Padahal, sebenarnya Benny hanya ingin mengambil foto wajah pelaku dari kamera ponselnya.
“Mereka marah, terus kabur,” ucapnya.
Istri Benny berusaha menahan mobil, tetapi pelaku tetap melaju dengan kendaraannya sehingga istri Benny yang menggendong anaknya terseret mobil dan terluka. Surat kendaraan yang diambil pun dilempar ke luar dari dalam mobil.
Baca Juga: 7 Anggota Geng Motor Diburu Polisi Terkait Perampokan Bermodus Tawuran
Benny melaporkan kejadian itu ke polisi. Polrestabes Medan pun bergerak mencari pelaku sampai berhasil menangkap empat dari lima orang pelaku.
Menurut PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, para pelaku akan diproses secara kode etik dan pidana atas perbuatannya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.