LAMPUNG, KOMPAS.TV - Warga Kampung Marga Jaya, Kabupaten Way Kanan, Lampung, geger.
Misteri hilangnya 5 warga yang masih satu keluarga terpecahkan.
4 korban dipendam dalam tangki septik. Sedangkan 1 lainnya, dikubur di area perkebunan di luar desa.
Proses pemindahan jasad korban, sempat terhambat akibat hujan deras.
Kecurigaan warga, jadi awal pengungkapan kasus ini.
Sebab para korban, tak lagi terlihat sejak Oktober 2021, sehingga warga pun melapor ke polisi.
Penyelidikan polisi memastikan, satu keluarga ini menjadi korban pembunuhan.
Dua pelaku pembunuhan, yang merupakan keluarga korban kini jadi tersangka.
Kepala Desa sempat menanyakan keberadaan korban pada salah satu pelaku.
Lantas apa pangkal masalahnya, sehingga pembunuhan terjadi?
Selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti satu batang besi panjang, satu unit handphone dan satu buah kapak.
Polisi terus mendalami motif perbuatan para pelaku.
Pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
Namun jika ada unsur perencanaan, ancaman pidana mati atau seumur hidup menanti pelaku.
#Mayatdiseptictank #perebutanwarisan #waykanan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.