SEMARANG, KOMPAS.TV - Tiga wanita muda yang bekerja sebagai pemandu lagu di kawasan Argorejo atau bekas lokalisasi Sunan Kuning Kota Semarang, Jawa Tengah, harus berurusan dengan hukum karena mengeroyok seorang rekan kerjanya sesama pemandu lagu. akibat penganiayaan yang dilakukan oleh ketiga pelaku, korban Lina alias Bunga mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Tindakan kekerasan yang berlangsung di depan wisma karaoke Arum Dalu Jalan Argorejo IV komplek lokalisasi Sunan Kuning Kota Semarang ini. Dipicu dari kekesalan ketiga pelaku, karena korban diduga menjadi penyebab ketiganya didiamkan oleh koordinator pemandu lagu, dan penyebab terjadinya pemotongan uang hasil bekerja selama seminggu.
"Lina alias Bunga sedang berada di teras, kemudian tiga tersangka ini menganggap bahwa pelapor memberi tahukan informasi tidak benar kepada ibu asuh mereka. Kemudian mereka merasa sakit hati terhadap pelapor," kata AKBP Yuswanto Ardi, Wakapolrestabes Semarang.
"Saudara Rara datang menarik rambut korban sambil mengeluarkan kata-kata yang tidak sopan, selanjutnya memukul dengan tangan kosong dua sampai tiga kali. Kemudia saudara Vita datang membantu menarik rambut dan menyampaikan kamu kog tega bilang sama mami, dan memukul dengan tangan kosong sebanyak 10 kali, dan saudara Vivi datang melakukan tindakan yang sama," tambahnya.
Sempat kabur dan mencoba bersembunyi di bekas lokalisasi Gambilangu di perbatasan Kota Semarang dan Kabupaten Kendal usai melakukan pengeroyokan, ketiga pelaku akhirnya ditangkap dan akan dijerat dengan Pasal 170 KUH Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
#semarang #pengkroyokan #polrestabessemarang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.