KARO, KOMPAS.TV - Polres Tanah Karo amankan pasangan suami istri pelaku penganiayaan terhadap balita berusia 4 tahun.
Korban yang merupakan keponakan pelaku saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Sebelumnya, korban sempat kritis akibat mendapat penganiayaan yang dilakukan kedua pelaku yang tidak lain paman dan bibinya.
Korban selama ini tinggal bersama tersangka setelah kedua orang tuanya bercerai.
Kasus ini terbongkar setelah ada warga yang melapor ke kepala desa.
Pihak desa yang melihat ke lokasi, mendapati korban sudah tidak sadarkan diri dan langsung dibawa ke rumah sakit. (*)
#sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.