PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Empat orang Sopir ojol masing-masing BS warga Semarang, ZA dan SA warga Semarang, serta AB warga Sayung, Demak, Selasa sore diamankan Unit Resmob Polrestabes Semarang, akibat melakukan penganiayaan hingga menyebabkan meninggal pada salah satu pelaku pengeroyokan Sopir ojol di SPBU Kalicari Semarang.
Aksi kekerasan ini bermula, adanya informasi seorang Sopir ojol mendapat tindakan penganiayaan yang tersebar melalui media sosial. dari informasi yang beredar itu, komunitas Sopir ojol berhasil menemukan pelaku penganiayaan. Oleh sekelompok Sopir ojol, dua pelaku hendak diamankan untuk dibawa ke Polsek Pedurungan Semarang. Namun, salah satu pelaku atas nama Kukuh Panggayu Utomo mengeluarkan senjata tajam dan melukai Budi Sarwono yang turut mencari keberadaan pelaku.
Mendapat serangan dari salah satu pelaku, Budi Sarwono memilih memukul kepala pelaku menggunakan helm. Melihat pelaku jatuh tersungkur, komunitas ojol yang berada di tempat kejadian ikut melakukan penganiayaan hingga pelaku menderita pendarahan di kepala.
Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh komunitas ojol ini, Polrestabes Semarang kemudian mencari keberadaan Sopir ojol dengan melihat kamera pengawas di lokasi kejadian.
Petugas juga masih memburu salah satu pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap Sopir ojol di SPBU Kalicari Semarang. Keempat Sopir ojol ini, akan dikenai pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama sehingga menyebabkan seseorang meninggal dunia dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.