JEMBER, KOMPAS.TV - Seorang pelaku pencurian tas jemaah masjid di Kabupaten Jember Jawa Timur ditangkap polisi, pada Rabu (28/9/2022).
Pelaku adalah Agus Sutrisno, warga Kelurahan Kranjingan Kecamatan Sumbersari. Pelaku ditangkap polisi setelah posisinya terlacak oleh aplikasi fitur pelacak di telepon genggam milik korban.
Kanit Reskrim Polsek Sumbersari, Iptu Fatkhur Rozaq mengatakan bahwa dalam aksinya, pelaku berpura-pura sholat di masjid sambil lalu mengincar korbannya. Saat korban shalat, pelaku langsung menggondol tas korban dengan cara menukarnya dengan tas pelaku.
Penukaran tas dilakukan agar tidak menimbulkan kecurigaan jamaah lainnya.
Baca Juga: Terekam CCTV, Remaja Pencuri Kotak Amal 10 TKP Dibekuk Polisi
Salah satu korban pencurian, Muammar Khadafi mengaku kehilangan tas berisi dua unit telepon genggam dan satu unit power bank. Berkat aplikasi fitur pelacak di telpon genggamnya, pelaku akhirnya dapat ditangkap.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara tujuh tahun.
#PencurianTas #JemaahMasjid #AplikasiFiturPelacak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.