KARANGASEM, KOMPAS TV - Pemusnahan barang bukti digelar Kejaksaan Negeri Karangasem. barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika jenis sabu seberat 37,7 gram, ganja seberat 15,14 gram, senjata tajam hingga 16 unit ponsel.
Barang bukti yang dimusnahkan ini sudah berkekuatan hukum tetap dari pengadilan negeri amlapura. Barang bukti yang dimusnahkan ini terdiri dari 25 perkara yang telah inkrah sejak bulan Juli hingga September 2022.
Kegiatan pemusnahan barang bukti kasus pidana ini, merupakan komitmen Kejaksaan Negeri Karangasem dalam menegakan hukum di wilayah Kabupaten Karangasem.
#pemusnahanbarangbukti #kejaksaan_negeri_karangasem #karangasem
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.