CIAMIS, KOMPAS.TV - Seorang operator komputer berstatus pegawai aparatur sipil negara berinisial K di salah satu sekolah dasar di Sukadana Kabupaten Ciamis, ditangkap setelah membuat dan menyebarkan video porno bersama selingkuhannya berinisial L, yang tak lain guru di sekolah yang sama dengan pelaku.
Video porno sengaja disebar pelaku di group whatshapp PGRI Kabupaten Ciamis pelaku beralasan merasa sakit hati kepada selingkuhannya, setelah ketahuan berselingkuh dengan pria idaman lain dan memutuskan hubungan secara sepihak.
Saat ini, polisi baru menangkap pelaku penyebar dan pemeran pria, sementara selingkuhannya inisial L belum dilakukan penahanan oleh polisi, karena korban tidak ada niat untuk menyebarkanluaskan.
Kedua pelaku diketahui sudah menjalin hubungan terlarang sejak tahun 2016 lalu, dan bisa dijerat dengan pasal 29 undang-undang tahun 2008 tentang pornografi, ditambah kedua pelaku terancam dipecat sebagai ASN.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klik link di bawah ini:
IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.