BANGLI, KOMPAS TV - I Kadek Arianto, seorang residivis yang baru beberapa bulan keluar dari penjara, kini harus kembali berurusan dengan hukum, setelah ia tertangkap kembali melakukan aksi pencurian.
Penangkapan bermula dari kasus pencurian kendaran bermotor dan barang berharga lainya, yang terjadi di wilayah Kintamani. Selanjutnya polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku, di salah satu penginapan di Singaraja.
Selain pelaku polisi juga menagamankan barang bukti satu unit kendaraan bermotor dan barang bukti lainnya.
Pelaku menjalankan aksinya dengan cara berpura-pura berteman dengan korban. Setelah korban lengah, ia langsung kabur membawa sepeda motor dan barang berharga lainnya.
Akibat perbuatannya, pelaku kini harus kembali mendekam dibalik jeruji besi.
#residivispencurian #polsekkintamani #kintamani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.