BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Zaini bin Yusuf, adik mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf di tahan pihak Kejaksaan Negeri Banda Aceh atas dugaan korupsi pelaksanaan turnamen sepak bola internasional, Aceh Worl Solidarity Tsunami Cup atau AWSC tahun 2017,
Tersangka Muhammad Zaini bin Yusuf di dakwa merugikan negara sebesar 2,8 miliar rupiah, berdasarkan laporan hasil pengawasan Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan Perwakilan Aceh. Dana yang digunakan tersangka untuk menggelar turnamen bola yang mengundang empat negara itu, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh atau APBA serta dana sponsorship.
Saat ini tersangka Zaini di tahan di rumah tahanan Kajhu, Banda Aceh, selama 20 hari kedepan untuk menjalani proses hukum, dan masih bisa diperpanjang jika dibutuhkan.
Kejari Banda Aceh akan terus mendalami kasus ini dan besar kemungkinan ada penambahan tersangka lainnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.