JAMBI, KOMPASTV,- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 15 mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, terkait korupsi pengesahan RAPBD provinsi Jambi tahun 2018. Pemeriksaan sendiri berlangsung di Lapas Kelas Dua A Jambi. Pemeriksaan mantan anggota DPRD Provinsi Jambi sebagai saksi terkait penyuapan dan menerima uang dalam pengesahaan RAPBD Provinsi Jambi.
Pengungkapan kasus ini berawal saat KPK mengelar operasi tangkap tangan terhadap anggota dewan dan pejabat Pemprov Jambi. Kasus ini sendiri menyeret Gubernur Jambi Zumi Zola dan sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. (*)
#korupsi#kpk#dprdjambi#rapbd#kotajambi#beritajambi#beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.