PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Waspadalah bagi para pemilik agen bank saat melayani setoran uang tunai untuk ditransfer ke rekening penyetor. Di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, empat tersangka pengedar upal ditangkap polisi setelah dilaporkan sejumlah agen BRIlink karena mencampur uang asli dan palsu saat menyetor.
Keempat tersangka berinisial KB, BBN, US dan A, masing-masing tersangka mempunyai peran berbeda. Aksi mereka dilakukan dengan menyetor tunai upal ke rekening sendiri melalui agen-agen bank di desa. Setelah uang masuk rekening, para pelaku kemudian menguras uang tabungannya melalui ATM.
Tiga agen bank di Kecamatan Sirampog menjadi korban aksi para tersangka ini. Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan, dalam kasus ini pihaknya melibatkan saksi ahli dari Bank Indonesia. Dari penyelidikan polisi, para tersangka akhirnya berhasil dibekuk.
Sejumlah korban agen bank baru menyadari adanya uang palsu saat menyetor ke bank. Uang yang diterima dari nasabah terdeteksi palsu saat melalui mesin hitung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.