PINRANG, KOMPAS.TV - Diduga karena salah paham anggota polres pinrang menganiaya seorang perempuan paruh baya. Akibat penganiayaan itu pelaku kini di tahan.
Video amatir tidak bisa kami tampilkan secara utuh karena mengandung unsur kekerasan.
Kasus penganiayaan yang dilakukan aipda s terhadap seorang perempuan paruh baya di kecamatan lanrisang pinrang sulawesi selatan. Akibat perbuatannya, aipda s dijatuhi sanksi kurungan lima hari oleh propam polres pinrang.
Kasus penganiayaan ini dipicu kesalapahaman dansetelah perempuan yang masih kerabatanya itu membohongi pelaku terkait hasil panen ikan.
#Polisianiayaemakemak
#polisipukulperempuan
#polrespinrang
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.