Pada saat penumpang itu kembali, lanjut Franoto, kereta sudah melaju. Pria itu lantas ditahan petugas keamanan agar tidak naik ke kereta yang sudah bergerak.
"Namun penumpang tetap berusaha naik sehingga akhirnya satu kakinya terjatuh ke sela-sela antara peron dan kereta," jelas Franoto.
Akibat peritiwa tersebut, penumpang di bawa ke Pos Kesehatan di Stasiun Yogyakarta untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Franoto mengungkapkan petugas lantas menghubungi Klinik Mediska Yogyakarta untuk penyediaan ambulans untuk membawanya ke rumah sakit Panti Rapih.
Untuk menghindari peristiwa serupa terjadi kembali, penumpang diminta agar berkoordinasi terlebih dahulu kepada petugas apabila harus turun dari kereta api karena keperluan mendesak.
"Nomor telepon petugas yang berdinas selalu ada di dinding kereta untuk memudahkan bertukar informasi," kata Franoto.
Menurutnya, jeda kereta berhenti untuk turun naik penumpang di suatu stasiun, tidak lama, rata-rata hanya 3-5 menit.
Baca Juga: PLN Berencana Konversi Gas Elpiji 3 KG ke Kompor Listrik, DPR Minta Jangan Buru-buru
Untuk itu, Franoto mengimbau agar penumpang selalu memperhatikan pemberitahuan di stasiun dan di dalam kereta.
Hal lainnya yang perlu diperhatikan adalah memperhitungkan waktu kedatangan ke stasiun ketika akan berangkat menggunakan kereta api.
Franoto berpesan agar penumpang kereta tidak datang terlalu dekat dengan waktu keberangkatan kereta.
"Kami tekankan lagi agar penumpang mematuhi arahan petugas di stasiun sehingga ketertiban dan keselamatan tetap terjaga," tutur Franoto
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.