Sementara Bripda Arif Gani juga tidak mengetahui kalau rekannya mengarahkan moncong pelontar gas air mata itu ke arah dapur karena sedang membelakangi Bripda MRW.
Tiba-tiba, selongsong gas air mata melesat dari pelontar yang tidak terkunci hingga mengenai kepala korban.
Atas kejadian itu, Kepala SPN Polda Gorontalo, Kombes Agus Widodo membenarkan peristiwa tersebut. Ia menuturkan korban luka parah karena robek di bagian kepala.
"Dia mengalami luka robek di kepala. Sehingga itu yang menyebabkan darah mengucur banyak," kata Agus dikutip dari Tribunnews.com pada Senin (19/9/2022).
Baca Juga: Penasihat Kapolri Sebut Ferdy Sambo Masih Berupaya Melakukan Perlawanan dalam Kasus Brigadir J
Agus menambahkan, setelah tertembak korban kemudian mengalami pingsan. Selanjutnya, korban dilarikan ke RS Aloe Saboe saat itu juga.
Agus mengatakan setelah mendapat perawatan intensif, kondisi korban berangsur membaik pada Sabtu (17/9/2022). Kini, Bripda Arif Gani masih beristirahat untuk memulihkan kondisinya.
"Semoga bisa segera keluar dan kembali pulih," ujar Agus.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Wahyu Tri Cahyono, mengatakan insiden ini sudah diketahui oleh Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika.
Baca Juga: Komnas HAM: Ferdy Sambo Manfaatkan Jabatan Rekayasa Kasus Brigadir J, Bahkan Tak Takut Terbongkar
Oleh karena itu, Wahyu mengatakan, Kapolda Gorontalo memerintahkan Kabid Propam dan Dirreskrimum untuk turun tangan dalam menangani kasus ini.
Menurut Wahyu, Bripda MRW terancam akan dijatuhi sanksi karena kelalaiannya tersebut.
"Perintah Kapolda sangat tegas, untuk berikan sanksi tegas terhadap oknum MRW atas kelalaian yang dilakukannya," ucap Wahyu.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.