MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang anak berusia 12 tahun di kota Medan Sumatera Utara diduga menjadi korban rudapaksa yang dialaminya selama bertahun - tahun. Akibatnya korban terindikasi terjangkit virus HIV. Jumat (16/9/2022)
Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polrestabes Medan, korban disebutkan menjadi korban rudapaksa sejak tahun 2017, kisah memilukan ini terjadi sejak sang ibu berpisah dengan ayahnya, dan ibunya memilih tinggal bersama sang pacar.
Pacar ibu korban inilah diduga menjadi pelaku rudapaksa terhadap korban. Namun, pacar ibu korban disebut bukanlah orang pertama yang melakukan kekerasan seksual pada korban.
Usai ibu korban meninggal korban kemudian tinggal bersama sang nenek, disini korban kembali mengalami hal yang sama dilakukan oleh adik neneknya.
Penderitaan korban tidak berakhir sampai disitu setelah sempat pindah dari kota Medan ke Palembang, korban yang pada akhirnya kembali lagi ke kota Medan sempat tinggal di rumah keluarganya yang disebut sebut berprofesi sebagai mucikari.
Disinilah korban disebut kembali menjadi korban kekerasan seksual hingga jatuh sakit.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Komisaris Polisi Teuku Fathir mengatakan kasus dugaan rudapkasa anak berusia 12 tahun sedang dalam penyelidikan. Petugas masih menggali informasi dari korban secara perlahan mengingat kondisi korban masih dalam perawatan di rumah sakit.
Guna memastikan dugaan rudapaksa terhadap korban pihak kepolisian sudah melakukan upaya visum terhadap korban dan akan memeriksa terduga pelaku. (#)
#polrestabesmedan #medan #sumaterautara #kekerasanseksual #anak #rudapaksa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.