BADUNG, KOMPAS TV - Pasca pembuatan petisi polusi kebisingan viral di sosial media, tokoh masyarakat bersama pengusaha, dinas terkait, dan Satpol PP melakukan kesepakatan terkait penerapan aturan baru bagi pelaku wisata hiburan malam di Canggu. Bendesa Adat Berawa, Ketut Riana mengatakan, tempat hiburan malam sangat menunjang pendapatan di Desa Berawa, sehingga sistem yang terapkan dalam menanggapi kebisingan yang terjadi, harus memberi kenyamanan.
Sementara itu, Wayan Suarsana selaku Bendesa Adat Canggu mengatakan, daerah pariwisata khususnya Canggu, harus memiliki tata kelola yang baik sehingga dapat menghidupkan berbagai jenis sektor, namun tetap harus memberikan kenyamanan bagi warga sekitar. Ia juga menyampaikan euphoria yang tinggi juga menjadi salah satu penyebab polusi kebisingan yang diterangkan dalam petisi masyarakat Canggu.
Sebagai lembaga kontrol, Bendesa Adat juga menyampaikan, perlu adanya sinergi dengan pemerintah untuk membangun tata kelola pariwisata yang memberi kenyamanan bagi seluruh pihak dan memberi keselarasan.
#petisi #polusikebisingan #canggu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.