BADUNG, KOMPAS TV - Dunia maya sempat diramaikan dengan adanya petisi masyarakat, terkait polusi kebisingan yang terjadi di daerah Canggu, Kabupaten Badung, Bali. Hal ini langsung ditindak sigap oleh Satpol PP Provinsi Bali//
Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi melakukan pertemuan dengan para pengusaha di daerah Canggu, tokoh masyarakat, serta dinas terkait untuk melakukan penerapan aturan bagi pelaku usaha hiburan malam. Disepakati batasan kekerasan suara sebesar 75 desibel, dan maksimal agenda selesai pukul 01.00 dinihari.
Diharapkan pelaku usaha di daerah tersebut mengerti, sehingga usahanya tidak sampai mengganggu waktu istirahat warga sekitar.
#polusisuara #canggu #satpolPPBali
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.