JAKARTA, KOMPAS.TV - Hasil pemeriksaan forensik dari jenazah mutilasi yang ditemukan terbakar di Pantai Marina, Semarang, Jawa Tengah menunjukkan bahwa korban dibakar ketika sudah meninggal dunia.
"Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Jateng, dipastikan bahwa jenazah yang ditemukan di TKP (tempat kejadian perkara) itu dibakar dalam keadaan sudah meninggal," ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Selasa (13/9/2022).
Irwan mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah alat bukti di TKP jenazah terbakar itu, di antaranya name tag (tanda pengenal) bertuliskan "Iwan Budi P", plat nomor motor, serta ponsel milik korban.
Menurut saksi, yang merupakan keluarga Iwan Budi, keduanya cocok dengan motor dan ponsel yang dimiliki pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang itu.
Baca Juga: Polisi Sudah Periksa 23 Saksi Kasus Mutilasi dan Pembakaran Jenazah di Semarang, Tunggu Hasil DNA
"Namun, untuk memastikan bahwa jenazah itu adalah Iwan Budi P, kami masih melakukan pemeriksaan DNA ke laboratorium forensik. Dan mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, hasilnya akan kami ketahui," ujarnya.
Dia mengatakan, pihaknya telah menyerahkan sampel mayat terbakar di Semarang itu kepada Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah (Jateng) pada tanggal 9 September 2022.
"Kira-kira seminggu lagi," jawab Irwan saat ditanya kapan hasil uji DNA tersebut keluar.
Irwan juga mengatakan, pihaknya telah memeriksa 23 saksi yang terdiri dari keluarga dan rekan kerja Iwan Budi, serta saksi-saksi di TKP.
"Anak, istri, mertua, ipar, dan saksi-saksi di TKP, rekan kerja (Iwan Budi P) juga," ujarnya.
Irwan mengatakan, polisi menerima laporan hilangnya Iwan Budi P pada 25 Agustus 2022 oleh keluarga Iwan.
Kemudian pada tanggal 8 September atau kurang lebih 14 hari setelah laporan orang hilang itu, ia mendapatkan informasi tentang temuan jasad dan motor terbakar di Pantai Marina, Semarang.
Baca Juga: Bareskrim Turun Tangan Usut Kasus Pembakaran Mayat Tanpa Kepala di Semarang Diduga Pegawai Bapenda
Iwan, kata dia, merupakan saksi dalam kasus korupsi yang sedang ditangani Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng.
Iwan Budi P merupakan saksi kunci dalam kasus penyalahgunaan hibah lahan milik Perumahan Bukit Semarang Baru (BSB) di Kecamatan Mijen kepada Pemkot Semarang pada tahun 2010.
"Proses penyelidikan masih terus dilakukan, siapapun jenazah yang ada di situ, premis-premis atas kejahatan ini akan terus kami dalami, apakah terkait korupsi, asmara, utang piutang, dan sebagainya," jelas Irwan.
Baca Juga: Jasad Terbakar di Pantai Marina Kota Semarang, Diduga PNS Saksi Kasus Korupsi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.