Ditambahkan, manajemen baru ini menyewa aset milik Pemerintah DIY selama satu tahun.
Nantinya setelah satu tahun, akan ada dua kemungkinan yang diambil oleh Pemda DIY, apakah akan disewakan selama 5 tahun atau dilakukan Kerjasama Pemanfaatan (KSP) aset daerah.
"Kalau KSP kerja sama pemanfaatan aset bisa dilakukan dan bisa lebih lama 20-30 tahun. Kita lihat nanti satu tahun ke depan ini kita akan persiapkan mana yang lebih menguntungkan bagi Pemda DIY," jelas dia.
Sebelumnya, ratusan karyawan Hotel Ibis Malioboro dan Malioboro Mall di-PHK pada hari Selasa (13/9/2022).
PHK dilakukan setelah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menunjuk manajemen baru untuk mengelola Ibis Hotel Malioboro dan Malioboro Mall.
Sutopan Basuki (51), perwakilan Serikat Pekerja Mandiri Ibis Malioboro Yogyakarta, mengatakan bahwa Pemerintah DIY telah menunjuk manajemen baru untuk mengelola Hotel Ibis Malioboro.
"Pengambilalihan hotel Ibis Malioboro dan Mal Malioboro ini bagi kami karyawan semua merupakan suatu keprihatinan yang luar biasa karena memang kita menganggap suatu hal yang tiba-tiba," ujarnya, Selasa (13/8/2022).
Topan, sapaan akrabnya, mengatakan, para karyawan telah menandatangani surat pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan yang menaungi dirinya serta karyawan lainnya.
Baca Juga: Pemda DIY Berencana Buka Pusat Rehabilitasi Khusus Anak yang Lakukan Tindak Kejahatan
Menurut dia, dengan PHK secara mendadak ini membuat dia dengan karyawan lain merasa terpuruk. Karena, sebagai tulang punggung keluarga hilang mata pencaharian sebagai karyawan hotel.
"Jadi di saat harus didadak seperti ini maka pikiran kita yang pasti kita down. Kedua nanti kacau kan, rencana-rencana akan hilang begitu saja," jelas Topan.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.